Medan | Titahnews.com – Pelarian seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berakhir di semak belukar kawasan Jalan Klambir V, Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia.

Pelaku berinisial BI (39), warga Jalan Klambir V, diringkus Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (10/8/2026) sore.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menerangkan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel,” ujar Rafli, Rabu (12/8/2026) sore.

Saat petugas tiba di lokasi, BI yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba berusaha melarikan diri. Pelaku kemudian bersembunyi di kawasan semak belukar untuk menghindari kejaran polisi.

Namun, upaya tersebut gagal. Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menemukan persembunyian pelaku dan langsung mengamankannya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah paket sabu siap edar, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, serta puluhan plastik pembungkus sabu.

Rafli menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BI diduga telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba selama sekitar satu bulan.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polrestabes Medan akan terus memburu jaringan narkoba yang masih beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba,” pungkas Rafli.