Batam – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Barelang menggelar kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di kawasan Pantai Indah Mutiara, Bengkong, Kota Batam, Jumat (26/6/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut menghadirkan layanan pemeriksaan tekanan darah, pengecekan kadar gula darah, serta konsultasi kesehatan secara gratis bagi masyarakat. Program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan warga sekaligus upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pelayanan kesehatan dipimpin oleh Dokter Poliklinik Sidokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini, didampingi Bintara Sidokkes Brigpol Kamaluddin, tenaga kesehatan Juru Syarifah Fathin Hanana, serta perawat Anwar, A.M.K. Seluruh personel memberikan pelayanan secara profesional, humanis, dan ramah kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh pemeriksaan kesehatan, tetapi juga edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. Pemeriksaan kesehatan dasar tersebut diharapkan mampu mendeteksi faktor risiko berbagai penyakit sehingga dapat dilakukan langkah pencegahan maupun penanganan secara lebih cepat.

Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini cukup tinggi. Sebanyak 36 warga Kecamatan Bengkong memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan Sidokkes Polresta Barelang. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Barelang dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan promotif dan preventif. Selain memberikan manfaat langsung kepada warga, kegiatan tersebut juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sebagai mitra dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif.

Polresta Barelang berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan yang mudah diakses. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menyampaikan pengaduan, atau melaporkan kejadian yang memerlukan kehadiran petugas. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam.