MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Lima pelaku yang seluruhnya merupakan residivis berhasil diamankan setelah sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kejaran polisi.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengungkapkan sindikat tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 35 lokasi yang tersebar di Kota Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Batubara, Simalungun hingga Pematangsiantar.
“Lima tersangka berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas,” ujar Ricko, Sabtu (30/5/2026).
Gunakan Gunting Baja dan Mobil Operasional
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan para pelaku memiliki modus yang cukup rapi dan terorganisir. Dalam setiap aksinya, mereka membawa gunting pemotong baja untuk merusak gembok pagar maupun garasi rumah korban.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, sepeda motor hasil curian dimasukkan ke dalam mobil minibus yang telah dipersiapkan sebelumnya guna menghindari kecurigaan warga saat melintas di jalan.
“Gunting itu digunakan untuk memotong gembok garasi maupun pagar rumah korban. Setelah itu sepeda motor hasil curian dimasukkan ke dalam mobil yang sudah mereka siapkan,” jelas Jama Purba.
Tabrak Mobil Polisi Saat Akan Ditangkap
Upaya penangkapan para pelaku berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, para tersangka berusaha melarikan diri meskipun petugas telah menembak ban kendaraan yang mereka gunakan.
Tidak hanya itu, para pelaku juga nekat menabrak mobil polisi dan portal perkebunan kelapa sawit demi menghindari penangkapan.
Akibat kejadian tersebut, dua personel kepolisian mengalami luka-luka, sementara satu unit kendaraan operasional URC Mission Impossible Team (MIT) Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut mengalami kerusakan cukup parah.
Karena dinilai membahayakan keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap tiga tersangka dengan menembak bagian kaki mereka.
Masing-masing Pelaku Punya Peran
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap setiap anggota sindikat memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Indra Prihatin alias Kunyit (49) berperan sebagai otak pelaku sekaligus perencana aksi dan pengemudi kendaraan. Irwanto alias Iwan (37) bertugas memantau situasi, mengangkat motor hasil curian serta menyewa kendaraan operasional.
Sementara Jumadi alias Mandi (43) menyediakan lokasi untuk menyusun rencana sekaligus menyimpan kendaraan hasil curian sebelum dijual. Sedangkan Misrun alias Wawon alias Wak Leng alias Keleng (42) berperan sebagai eksekutor lapangan dan pemutus gembok.
Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita tiga unit sepeda motor hasil curian, dua unit mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan, serta satu gunting baja yang menjadi alat utama para pelaku. Selain itu, satu unit mobil lainnya masih diamankan di Polres Serdang Bedagai.
Polda Sumut memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kriminal untuk beraksi di wilayah Sumatera Utara.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat,” tegas Ricko.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.