Batam – Sipropam Polresta Barelang melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiplin) yang dirangkaikan dengan pembinaan etika serta sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri di Polsek Batu Aji, Rabu (29/04/2026).

Kegiatan yang dipimpin oleh Iptu Robin Tua Pandapotan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota di tingkat Polsek. Pelaksanaan berlangsung tertib dan kondusif dengan melibatkan tim Sipropam.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel, meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi seperti KTA, KTP, dan SIM, pengecekan senjata api, hingga pengawasan pelayanan publik di SPKT. Selain itu, tim juga memeriksa ruang tahanan serta kebersihan lingkungan kantor guna memastikan standar operasional tetap terjaga.

Tim Sipropam yang turut hadir di antaranya Aiptu Zulkifli Walin, Aipda Irwan P. Nasution, Bripka David Saladiko, Brigpol Rahmawati, dan Briptu Harmi Riyu A. Kehadiran mereka sekaligus memberikan pembinaan langsung kepada personel di lapangan.

Selain pemeriksaan, personel juga mendapatkan arahan tegas terkait larangan penyimpangan perilaku anggota Polri, seperti keterlibatan judi online, penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, hingga penyalahgunaan media sosial. Anggota diingatkan untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak diskriminatif, serta mengedepankan hati nurani dalam melayani masyarakat.

Iptu Robin Tua Pandapotan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal yang bersifat preventif. “Setiap anggota Polri harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pelanggaran disiplin maupun kode etik akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seluruh personel memahami ketentuan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Pelayanan di unit SPKT, Intelkam, dan Reskrim juga dinilai berjalan sesuai standar operasional prosedur dengan situasi yang tetap aman dan kondusif.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen berkelanjutan Sipropam dalam memastikan seluruh anggota Polri tetap berada pada koridor hukum, etika, dan profesionalisme.