BATAM – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) di Polsek Bulang sebagai upaya memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas personel Polri.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) itu dipimpin Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., didampingi Kasidokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini, bersama personel Sipropam dan Sidokkes.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel, meliputi sikap tampang, kelengkapan seragam dinas, administrasi pribadi seperti KTA, KTP, dan SIM, kendaraan dinas, senjata api beserta amunisi, ruang tahanan, pelayanan publik di SPKT, kebersihan mako, hingga pemeriksaan urine.
Selain pemeriksaan, seluruh personel juga mendapatkan pembinaan etika profesi serta sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri sebagai pedoman dalam menjalankan tugas secara profesional.
Dalam arahannya, Sipropam Polresta Barelang mengingatkan seluruh personel agar menghindari pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Personel juga diminta memberikan pelayanan secara humanis, profesional, bebas pungutan liar, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, perjudian, dan bentuk pelanggaran lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi personel dan sarana pendukung di Polsek Bulang secara umum berada dalam keadaan baik. Kendaraan dinas, senjata api beserta amunisi dinyatakan lengkap dan layak pakai, pelayanan publik berjalan sesuai standar operasional, ruang tahanan aman dan bersih, serta lingkungan mako terawat.
Dari pemeriksaan disiplin, hanya ditemukan satu personel yang rambutnya belum sesuai ketentuan sehingga langsung diberikan teguran dan pembinaan di tempat. Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap seluruh personel, termasuk Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz, S.H., M.H., dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan sekaligus pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Opsgaktibplin, pemeriksaan urine, serta pembinaan etika profesi ini merupakan upaya preventif agar seluruh personel tetap disiplin, profesional, berintegritas, dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Kami berharap setiap anggota mampu menjaga nama baik institusi dengan menghindari segala bentuk pelanggaran serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Polresta Barelang menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan di seluruh jajaran sebagai komitmen mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Warga juga diimbau memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.