Jakarta – Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan di jalur one way, untuk memperhatikan rambu dan arahan petugas di lapangan, Rabu (26/4).

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menjelaskan, “Hal ini sejalan dengan adanya perubahan ketentuan mengenai bahu jalan, jalur darurat, dan pintu keluar atau exit tol yang berbeda pada saat jalur normal,” jelasnya.

“Untuk jalur utama, bahu jalan dan rest area tetap berada di kiri. Begitu pula jalur darurat. Sedangkan untuk jalur one way, bahu jalan, jalur darurat dan rest area berada di kanan,” pungkas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si. (Red)

Sumber: Divisi Humas Polri