Batam – Polresta Barelang melalui Bagian SDM menggelar kegiatan sosialisasi bersama Baznas Kota Batam guna meningkatkan pemahaman serta partisipasi personel dalam menunaikan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Lt.2 Polresta Barelang, Selasa (28/04/2026).

Sosialisasi dihadiri oleh Kabag SDM, Kasikeu, para Kasium Polsek jajaran, Kaurmintu Bag, Sat dan Sie, serta perwakilan personel dari masing-masing Polsek. Kehadiran peserta mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung program sosial dan keagamaan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Hadir sebagai narasumber, Ky. HJ. Mustamin selaku Satuan Audit Internal Baznas Kota Batam dan Ahmad Fahmi selaku Wakil Ketua III Baznas Kota Batam. Keduanya memaparkan secara komprehensif terkait peran Baznas dalam pengelolaan dana zakat, infaq, dan sedekah secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Dalam pemaparannya dijelaskan, Baznas memiliki fungsi utama menghimpun dan menyalurkan dana ZIS kepada para mustahik yang berhak. Selain itu, disampaikan pula bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat, termasuk zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penghasilan.

Melalui kegiatan ini, Baznas Kota Batam mengimbau seluruh personel Polresta Barelang untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah melalui lembaga resmi. Mekanisme pembayaran dapat dilakukan secara langsung maupun melalui pemotongan tunjangan kinerja (tunkin), dengan persetujuan masing-masing personel.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta kepedulian sosial di lingkungan kepolisian. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan zakat, kontribusi personel diharapkan semakin optimal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung program kesejahteraan sosial di Kota Batam.

Humas Polresta Barelang