Medan | Titahnews.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (19/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba serta menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering.
Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan kembali menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, tempat itu disebut baru beroperasi sekitar sepekan.
Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., tim gabungan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penindakan.
Hasilnya, tiga orang masing-masing berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal, berhasil diamankan.
“Ada tiga orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat isap narkoba, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ungkap Rafli.
Dua Barak Narkoba Dibakar
Selain mengamankan tiga orang dan menyita barang bukti, tim gabungan juga menghancurkan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Menurut keterangan yang diterima petugas, kedua barak tersebut baru berdiri sekitar satu pekan.
Petugas kemudian membakar barak-barak tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar, ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, maka penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tambah Rafli.
Polisi Buru Pihak di Balik Lokasi
Dalam pengembangan kasus ini, tim gabungan masih memburu pihak yang diduga berada di balik berdirinya lokasi tersebut. Menurut Rafli, petugas telah mengantongi identitas pihak yang sedang dicari.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan meskipun modus maupun lokasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika dapat berubah.
“Kami ultimatum untuk pelaku narkoba, baik itu pengedar maupun bandar. Modus ataupun tempat bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kawasan Jermal 12. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.