Deli Serdang | Titahnews.com – Tim Khusus JCS Polrestabes Medan berhasil meringkus empat orang yang diduga terlibat dalam komplotan begal bersenjata tajam yang kerap beraksi di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.

Keempat tersangka masing-masing berinisial RCS (21), MR (19), MAH (20), dan TDA (19). Dari hasil pengembangan sementara, komplotan ini diduga terlibat dalam empat aksi pembegalan dan satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lima lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari aksi pembegalan terhadap seorang wanita berinisial TSF di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (28/10/2026) dini hari.

“Saat itu, korban bersama adik kandungnya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2026. Keduanya diketahui hendak menghadiri kegiatan menghias seseorang yang akan mengikuti wisuda,” terang Adrian, Jumat (6/11/2026).

Dalam perjalanan, kedua korban dipepet para pelaku yang membawa senjata tajam dan dipaksa menghentikan kendaraan. Karena ketakutan, korban bersama adiknya terjatuh dari sepeda motor.

Salah seorang pelaku kemudian mengambil sepeda motor beserta kuncinya, lalu melarikan diri bersama rekan-rekannya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13.065.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Medan Tembung,” ungkap Adrian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Opsnal Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (2/11/2026) dengan mengamankan RCS di kawasan Jalan Pasar VII, Tembung. Polisi kemudian menangkap MR sekitar pukul 16.34 WIB di Jalan Benteng Hulu.

Pengejaran berlanjut hingga pukul 20.30 WIB. Petugas kembali mengamankan MAH di Jalan Makmur Gang Tanjung XV, Kecamatan Percut Sei Tuan. Selanjutnya, sekitar pukul 20.54 WIB, TDA ditangkap di kawasan Jalan Pringgan, Benteng Hilir, Tembung.

Keempat tersangka kemudian dibawa ke Mako Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Diduga Beraksi di Lima Lokasi

Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh keterangan mengenai dugaan keterlibatan komplotan tersebut dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan.

Selain pembegalan di Jalan Perhubungan, Laut Dendang, tiga lokasi lainnya yang diungkap yakni kawasan Pondok Rowo, Saintis Sampali, dengan sasaran Honda Fazzio warna abu-abu.

Kemudian di Jalan Bengkel, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan sasaran Honda Vario 125 warna merah, serta di dekat lapangan padel kawasan Jalan Mandala, dengan sasaran Honda Beat Deluxe warna hitam.

Komplotan tersebut juga diduga terlibat pencurian sepeda motor Honda Vario tahun 2018 warna putih di kawasan Gang Seram, Jalan Padang.

Adrian menjelaskan, dalam aksi pembegalan di Laut Dendang, masing-masing pelaku diduga memiliki peran berbeda.

“RCS diduga bertugas membawa sepeda motor dan menyerempet korban, MAH berperan mengancam korban, sementara seorang pelaku berinisial DA yang masih buron diduga mengacungkan parang,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku berinisial BE yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) diduga bertindak sebagai joki, sedangkan TDA diduga mengambil sepeda motor milik korban.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memburu sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat,” tutur Adrian.

Amankan Senjata Tajam dan Sejumlah Kendaraan

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Yamaha Aerox warna biru, satu unit Honda Scoopy warna hijau hitam, satu buah parang, dua buah pisau belati, satu buah tombak, satu buah pecut besi, empat unit telepon genggam berbagai merek, serta dua bendera bertuliskan kelompok Pakboss dan Titisewa.

“Keempat pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Adrian.