Poldasu | Titahnews.com
Gerak cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan begal sadis yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan Medan Marelan. Sebanyak delapan pelaku berhasil diringkus, tiga di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas saat penangkapan.
Penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi markas para pelaku di kawasan Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.
Delapan pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R alias Inal (28), ES (46), MR (18), FM (19), R (19), AS (19), US (40), dan SP (43).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya aksi begal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Ada delapan laporan polisi terkait aksi begal yang terjadi di kawasan Medan Marelan dan sekitarnya selama Mei 2026,” ujar Ricko kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Jatanras Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di lokasi persembunyian mereka.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari otak pelaku, eksekutor, penadah hasil kejahatan, hingga pemilik senjata tajam yang digunakan saat beraksi,” jelasnya.
Ricko mengungkapkan, kelompok ini dikenal sangat sadis saat menjalankan aksinya. Para pelaku tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam demi merampas barang berharga.
“Mereka sangat brutal. Salah satu korban bernama Agus Riadi bahkan mengalami luka sayatan di bagian leher akibat serangan para pelaku,” ungkapnya.
Dalam proses penangkapan, tiga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan serta membahayakan keselamatan petugas.
Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan dalam berbagai aksi kejahatan.
Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” tegas Ricko.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.