BATAM, (04/08/2026) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau menggelar inspeksi dan pembinaan internal di Mako Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, pada Senin (03/08/2026) siang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan markas, menegakkan kedisiplinan anggota, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

​Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit Paminal AKBP Ahmad Andi Suryadi, S.H., S.I.K., M.M., serta jajaran Subbid Provos dan Paminal. Kedatangan rombongan disambut oleh Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., beserta jajaran perwira.

​Dalam peninjauan tersebut, Kombes Pol. Eddwi mengecek langsung area Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), terutama keberadaan media informasi Layanan Pengaduan Propam. Pengecekan ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan kemudahan masyarakat dalam mengakses saluran pengaduan resmi.

​Selain ruang pelayanan, tim Bidpropam Polda Kepri juga melakukan pemeriksaan ketat terhadap ruang tahanan Polsek Batu Ampar untuk memastikan pengelolaan tahanan, faktor keamanan, serta pemenuhan hak-hak dasar para tahanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

​”Personel yang bertugas piket wajib menjaga disiplin, profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang humanis dan cepat. Hindari sekecil apa pun pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto saat memberikan arahan.

​Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 (bebas pulsa 24 jam) untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak pidana, atau kondisi darurat yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.