Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama International Committee of the Red Cross (ICRC) memperkuat kemitraan strategis melalui penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Pengaturan Pelaksanaan di bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI). Penandatanganan tersebut berlangsung bersamaan dengan pembukaan Seminar HHI Tahun Anggaran 2026 di Aula Markas Komando Akademi TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Babinkum dan HAM TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., bersama Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer.

Dalam sambutannya, Laksda TNI Farid Ma’ruf menyampaikan bahwa kerja sama antara TNI dan ICRC terus berkembang, tidak hanya dalam bentuk diseminasi Hukum Humaniter Internasional, tetapi juga telah diintegrasikan ke dalam doktrin operasi, kurikulum pendidikan, program latihan, hingga pembekalan prapenugasan bagi prajurit TNI.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Seminar HHI TA 2026 mengusung tema “Membangun Bersama Kesiapan Kemanusiaan pada Operasi Militer melalui HHI” sebagai wadah untuk memperkuat pemahaman serta implementasi prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional dalam setiap pelaksanaan tugas militer.

Perpanjangan Nota Kesepahaman ini menjadi wujud komitmen bersama TNI dan ICRC dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat penerapan prinsip-prinsip kemanusiaan, serta mendukung profesionalisme prajurit TNI. Kerja sama tersebut juga mempertegas komitmen Indonesia dalam menjunjung tinggi Hukum Humaniter Internasional sekaligus memperkuat diplomasi militer di tingkat global.