Pekanbaru  –  “Tidak ada saya menikah siri, bila ada orang yang bicara seperti itu bisa dipertanggung jawabkan? Kalau tidak Saya akan  tuntut balik fitnah yang telah  beredar”, kata  SKD saat di hubungi awak media  melalui hubungan seluler pribadinya.

Lanjutnya, “tidak mungkin kita menikah dalam punya suami, kalau sekarang bolehlah karena dah cerai”,  sambung Siti.

Ketika ditanyakan lebih lanjut apakah SKD telah resmi bercerai? malah jawabannya tidak singkron dengan pernyataannya awal yang  mengatakan  dia sudah bercerai.

“Saya  belum  bercerai”, jawabnya singkat.

SKD dan suaminya Karel Z merupakan  teman dari  AH  yang  ternyata calon terpilih DPD Riau.

AH  saat dimintai keterangannya ditempat terpisah terkait dugaan menikah siri dengan istri  orang lain tegas mengatakan bahwa itu tidak benar.

“ Itu tidak benar ya”, ucap AH.

Ketika ditanya  kembali yang  benar seperti apa ?

“Yang benar nya, ya itu tidak benar”,  ungkap  Komisioner KPU Riau lima tahun lalu.

AH juga menjelaskan kepada awak media bahwa status pernikahannya adalah duda.

Dalam perjalanan sebuah  rumah tangga   banyak  lika-liku  yang terjadi hingga membuat biduk rumah tangga itu oleng.

Tak  terkecuali  yang terjadi terhadap biduk rumah tangga Karel Z  (52 tahun)  seorang wiraswasta di Pelelawan Kerinci.

Baru-baru ini viral  di tengah masyarakat Pelelawan  tersiar kabar bahwa  istri sah  Karel  Z  yakni SKD  (49 tahun) di duga telah menikah siri dengan AH (50 tahun) seorang tokoh masyarakat Pelelawan.

Awak media  meminta konfirmasi langsung ke  Karel Z yang di dampingi Kuasa hukumnya   Romi Dedhasri dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra  Karel Z  mengatakan bahwa di duga istrinya  SKD telah menikah lagi  dengan  Pria  Idaman lain  (PIL) karena tidak terima  dengan  kejadian ini dia melaporkan kasusnya ke Polda Riau.

“Iya benar, istri saya SKD di duga  telah menikah lagi dengan AH teman dekat saya”,  kata  Karel  Z  pilu.

“Sebagai seorang suami tentulah saya merasa terpukul karena dia menikah  sirinya dengan teman dekat saya”, ucapnya lagi.

Diceritakan  dia,  keanehan istrinya SKD tercium  beberapa bulan lalu saat sebelum menjelang  pilpres dan pileg  pada bulan Februari.

“Saya sudah beri peringatan pada dia, tapi omongan saya ga didengar diujung tahun 2023 lalu”, sampai Karel  Z.

“Sampai akhirnya terjadi perdebatan hebat puncaknya setelah  pilpres dan pileg usai, kami  pisah rumah sampai sekarang“, jelasnya panjang  lebar.

Tak tinggal diam Karel Z berinisiatif untuk mengungkapkan kebenaran dengan mencari tahu tempat istrinya SKD  dan suami sirinya AH  menikah dan tentu saja dia mendapatkan petunjuk yang sangat berarti.

“Saya telah berjumpa  dengan wali atau penghulu yang menikahkan mereka berdua namanya  Zamri, di SP 7 Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak”, ungkap Karel dengan tatapan mata sedih namun tetap  tegar menghadapi  kenyataan.

Dan pria ini masih menyembunyikan kekisruhan yang terjadi dalam rumah tangganya kepada anak-anaknya.

Tak  mau berlama-lama  dalam masalah pelik ini dirasa cukup bukti segera saja Karel Z membuat  laporan ke Mapolda Riau dengan Nomor: STTLP/B/113/IV/2024/SPKT/POLDARIAU  tertanggal 23  April 2024 didampingi oleh kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Rifera dan Paramitra Romi Dedhasri.

“Sudah kita laporkan ke Polda Riau dengan terlapor SKD dan AH dan Pasal 279,” singkat Romi Dedhasri.

Tentu saja awak media langsung mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Riau  Hery Marwono terkait laporan yang dibuat Karel Z pada 23 April 2024.

Namun  sampai berita ini diturunkan  belum ada jawaban resmi dari pihak Polda  Riau.