Pekanbaru — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia bersama sembilan Eksekutif Daerah WALHI se-Sumatera resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) dalam konsolidasi regional yang berlangsung di Pekanbaru, 24–25 Mei 2026. Deklarasi ini menjadi langkah bersama untuk memperjuangkan penyelamatan ruang hidup masyarakat di Pulau Sumatera yang dinilai tengah berada dalam kondisi darurat ekologis.
Aliansi Andalas dibentuk sebagai respons atas semakin masifnya kerusakan lingkungan di berbagai wilayah Sumatera. Deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, konflik agraria, pencemaran sungai, kerusakan pesisir, hingga ekspansi industri ekstraktif disebut telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat serta memperburuk dampak krisis iklim.
Dalam pernyataan bersama, WALHI menyoroti sekitar lima juta masyarakat miskin di Sumatera yang menjadi kelompok paling rentan terdampak bencana ekologis. Mereka menghadapi ancaman kehilangan lahan, gagal panen, rusaknya sumber air bersih, meningkatnya penyakit pascabencana, hingga konflik agraria yang berujung pada penggusuran dan migrasi paksa.
Koordinator Andalas, Ahmad Shalihin, menyebut kondisi Sumatera saat ini tidak lagi sekadar menghadapi ancaman lingkungan, melainkan telah memasuki fase krisis yang nyata dan sistemik.
“Kerusakan hutan, sungai, pesisir, dan gambut di Sumatera telah mencapai titik kritis. Ini bukan lagi persoalan per wilayah, tetapi ancaman bersama terhadap keselamatan ekologis Pulau Sumatera,” ujarnya.
Masing-masing daerah WALHI juga memaparkan kondisi krisis ekologis di wilayahnya. Di Aceh, WALHI mencatat lonjakan deforestasi dan kerusakan daerah aliran sungai yang memicu banjir dan longsor. Sementara di Sumatera Utara, kawasan Ekosistem Leuser dan Batang Toru disebut terus terancam oleh proyek ekstraktif dan pembukaan hutan.
Di Sumatera Barat, aktivitas tambang emas ilegal (PETI) disebut telah merusak lebih dari 10 ribu hektare hutan dan lahan serta menimbulkan korban jiwa. WALHI juga menyoroti maraknya kekerasan terhadap pejuang lingkungan.
WALHI Riau mengingatkan ancaman kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang akibat rusaknya ekosistem gambut dan dominasi industri ekstraktif. Sedangkan di Jambi, masyarakat adat disebut semakin tersingkir dari ruang hidupnya akibat ekspansi perkebunan dan pertambangan.
Kondisi serupa juga terjadi di Bengkulu yang masih menghadapi konflik agraria berkepanjangan, Lampung dengan persoalan tata kelola sampah dan minimnya ruang terbuka hijau, Sumatera Selatan yang terus dilanda banjir berulang, hingga Bangka Belitung yang mengalami kerusakan pesisir akibat pertambangan timah.
Melalui deklarasi Aliansi Andalas, WALHI se-Sumatera mendesak pemerintah pusat dan seluruh gubernur di Sumatera segera mengambil langkah konkret penyelamatan ekologis. Salah satunya melalui forum khusus gubernur se-Sumatera untuk merumuskan solusi terpadu berbasis ekoregion.
Selain itu, Andalas juga menuntut pengakuan wilayah kelola rakyat, pencabutan izin konsesi yang merusak lingkungan, perlindungan kawasan pesisir dan pulau kecil, penguatan penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan, serta pemulihan besar-besaran terhadap ekosistem penting seperti gambut, mangrove, dan daerah aliran sungai.
“Sumatera harus dipandang sebagai satu kesatuan ekologis, bukan sekadar wilayah administratif yang terpisah-pisah,” tegas Aliansi Andalas dalam pernyataannya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.