Batam – Wali Kota Batam Amsakar Achmad meresmikan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin Pengadilan Negeri (PN) Batam di kawasan Batam Centre, Selasa (28/7/2026). Peresmian tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pelayanan publik di Kota Batam.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Sobandi, Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ahmad Shalihin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Zulfahmi, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua PN Batam Tiwik, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi keberhasilan PN Batam menyelesaikan pembangunan Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin. Menurutnya, pembangunan kedua fasilitas tersebut mencerminkan eratnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan fasilitas ini merupakan bukti nyata kekompakan, kebersamaan, dan sinergi yang terjalin dengan baik. Kemajuan Kota Batam tidak terlepas dari koordinasi yang solid di antara seluruh pemangku kepentingan,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan, pembangunan Gedung Arsip PN Batam mendapat dukungan hibah dari Pemerintah Kota Batam. Kehadiran gedung tersebut dinilai penting untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta pengelolaan dokumen perkara dan arsip persidangan secara lebih tertata.
Amsakar menegaskan, Pemerintah Kota Batam akan terus mendukung peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, termasuk di lingkungan peradilan, selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan memiliki tingkat urgensi yang tinggi.
“Selama APBD memungkinkan dan kebutuhan tersebut memiliki tingkat urgensi yang tinggi, Pemerintah Kota Batam akan terus memberikan dukungan demi kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.
Selain gedung arsip, Amsakar juga mengapresiasi pembangunan Musala Baitus Shalihin yang terwujud melalui semangat gotong royong keluarga besar PN Batam. Tepat satu tahun setelah peletakan batu pertama, musala tersebut kini telah rampung dan siap digunakan.
Menurutnya, nama Baitus Shalihin yang berarti rumah orang-orang saleh mengandung harapan agar musala tersebut menjadi tempat yang menghadirkan kenyamanan sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual bagi hakim, pegawai, maupun masyarakat pencari keadilan.
“Keberadaan musala yang representatif diharapkan dapat memudahkan hakim, pegawai, maupun masyarakat menjalankan ibadah di sela aktivitas persidangan, sehingga pelayanan yang diberikan PN Batam semakin optimal,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Amsakar juga menyampaikan ucapan selamat atas peresmian Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin, sekaligus memberikan apresiasi kepada Ketua PN Batam atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Kota Batam.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol mulai beroperasinya Gedung Arsip dan Musala Baitus Shalihin Pengadilan Negeri Batam. Acara tersebut diharapkan semakin memperkuat pelayanan administrasi peradilan sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses layanan hukum di PN Batam.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.