Batam – Sebanyak 2,1 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ludes terjual dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Polsek Belakang Padang bersama Perum Bulog di Mako Polsek Belakang Padang, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka untuk masyarakat Kecamatan Belakang Padang. Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan bersama personel Polsek dan jajaran Bulog.

Sebanyak 420 karung beras SPHP ukuran 5 kilogram atau total 2,1 ton disiapkan untuk masyarakat. Beras tersebut dijual dengan harga Rp56.500 per karung, lebih rendah dibandingkan harga pasar yang berada di kisaran Rp65.000.

Tingginya antusiasme masyarakat membuat seluruh persediaan beras habis terjual hanya dalam waktu sekitar 1,5 jam. Hingga pukul 10.30 WIB, sebanyak 420 karung atau 2,1 ton beras SPHP telah terserap oleh masyarakat.

Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian mengatakan, GPM merupakan bentuk sinergi kepolisian dengan Bulog untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung stabilitas harga pangan.

“Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk sinergitas Polsek Belakang Padang dengan Bulog untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan, khususnya beras, dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Rio.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta membantu menjaga stabilitas harga beras di Kecamatan Belakang Padang.

Beras SPHP sebanyak 420 karung sebelumnya tiba di Mako Polsek Belakang Padang pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dua hari kemudian, seluruh stok tersebut dipasarkan kepada masyarakat melalui gerai GPM.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Masyarakat menyambut positif pelaksanaan GPM dan berharap program serupa dapat digelar secara rutin untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

Polsek Belakang Padang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Warga dapat menghubungi Layanan Polisi 110 secara cepat dan gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan keamanan dan ketertiban.