BATAM – Satuan Samapta Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat terkait keributan di kawasan Garden Avenue, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (31/8/2026) malam.
Laporan yang diterima melalui layanan Call Center Polisi 110 tersebut langsung ditindaklanjuti personel piket patroli Sat Samapta. Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas tiba di lokasi untuk mengecek situasi dan memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Di lokasi, personel melakukan penanganan awal serta berkoordinasi dengan Polsek Bengkong. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah situasi berkembang dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., menegaskan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas berkembang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, pihak-pihak yang terlibat dalam keributan dibawa ke Polsek Bengkong untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Warga juga diminta segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Call Center Polisi 110 agar dapat ditindaklanjuti secara cepat sesuai kondisi di lapangan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.