Poldasu | Titahnews.com
Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut saat melakukan penangkapan terduga pelaku narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan dari enam orang yang diamankan pasca insiden tersebut, hanya dua orang yang terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap petugas.
“Dari enam orang yang diamankan, hanya dua yang terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Ferry Walintukan, Selasa (23/6/2026).
Kedua tersangka telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat serta mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Empat orang lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, namun menjalani rehabilitasi setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengonsumsi narkoba.
“Hasil tes urine membuktikan empat orang lainnya positif narkoba, sehingga mereka direhabilitasi,” jelas Ferry.
Sebelumnya, pihak Kelurahan Hamdan membenarkan adanya kericuhan saat petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba di wilayah Lingkungan IV.
“Ada terduga pengedar narkoba di wilayah kami. Namun saat proses penangkapan terjadi penolakan dari warga yang berujung bentrok dengan kepolisian,” ujar pihak kelurahan, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, sejumlah warga diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pelemparan dan kerusuhan yang terjadi saat proses penangkapan berlangsung. Sementara terduga pengedar narkoba yang menjadi target operasi berhasil melarikan diri.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sekitar 3 gram sabu, timbangan digital, sekop sabu, uang tunai dan dompet dari lokasi.
“Saat melakukan pengungkapan, anggota mendapat perlawanan dari warga sekitar yang melempari batu. Kemudian tersangka utama yang sempat diamankan berhasil melarikan diri,” ungkap Andy.
Pasca kejadian tersebut, polisi melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga menyerang petugas.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap keenam orang yang diamankan, seluruhnya positif narkoba,” katanya.
Andy menegaskan bahwa identitas terduga pengedar narkoba yang melarikan diri telah diketahui dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.
“Kami meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang menghalangi atau melawan upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Setiap warga yang melakukan perlawanan terhadap petugas akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi pelemparan terhadap petugas kepolisian saat melakukan penangkapan terduga pelaku narkoba di Jalan Multatuli sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah personel berpakaian preman sedang melakukan penangkapan di sebuah gang sempit. Dua unit sepeda motor yang diduga milik petugas juga tampak berada di lokasi.
Saat proses penangkapan berlangsung, sejumlah warga dari jarak sekitar 50 meter melakukan pelemparan batu dan benda keras lainnya ke arah petugas. Meski polisi sempat mengacungkan senjata api sebagai peringatan, aksi pelemparan tetap berlanjut hingga mengenai rumah warga di sekitar lokasi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.