Poldasu | Titahnews.com —
Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online dalam tempo kurang lebih 24 jam.
Korban berinisial RA (25), warga Kecamatan Medan Helvetia, ditemukan tewas di kawasan perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (13/8/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, bersama personel Jatanras.
Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat saat hendak melarikan diri menggunakan mobil di kawasan Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Petugas disebut memberikan tindakan tegas terukur setelah para pelaku diduga melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Salah seorang pelaku yang terkena tembakan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Sementara itu, pantauan wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (14/8/2026), salah seorang terduga pelaku terlihat digiring personel Jatanras menuju Gedung Dit Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan mobil milik korban yang sebelumnya dibawa kabur. Kendaraan tersebut diduga akan dijual kepada penadah.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad RA di perkebunan tebu kawasan Bulu Cina. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan mengenakan celana pendek berwarna biru dan kaos putih.
Kedua kaki korban ditemukan dalam kondisi terikat. Pada tubuh dan wajah korban juga ditemukan sejumlah luka memar yang diduga berkaitan dengan tindakan kekerasan.
RA diketahui telah bekerja sebagai pengemudi taksi online selama hampir satu tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk mengungkap secara lengkap motif dan rangkaian aksi pembunuhan tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.