Medan | Titahnews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun waktu 2×24 jam, terhitung 14 hingga 15 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 59 tersangka diamankan karena diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana kejahatan terhadap harta benda di sejumlah wilayah Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dalam waktu 2×24 jam, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus curas dan curat dengan mengamankan 59 tersangka,” ujar Ferry, Rabu (16/9/2026).

Ferry merinci, dari 52 kasus yang diungkap, terdapat 3 kasus curas dengan 3 tersangka, serta 49 kasus curat dengan 56 tersangka.

Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan di lapangan dengan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curas

Salah satu kasus curas berhasil diungkap Polres Pelabuhan Belawan. Perkara tersebut berawal dari laporan terkait aksi pencurian dengan kekerasan terhadap dua pekerja perusahaan pengangkutan minyak.

Peristiwa itu terjadi saat korban mengemudikan mobil tangki setelah melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan. Korban kemudian diduga diberhentikan sejumlah orang dan mengalami kekerasan setelah terjadi perselisihan terkait sisa minyak serta permintaan barang milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik bergerak ke kawasan Jalan Pelabuhan Raya.

Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SAP.

“Tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Ferry.

Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curanmor

Sementara itu, jajaran Polrestabes Medan turut mengungkap kasus curat, salah satunya pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus tersebut dilaporkan setelah korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci telah hilang.

Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan. Tim Jatanras memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak ke kawasan Jalan Selamat Ketaren, tepatnya di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan (Unimed).

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial SB.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SB diduga melakukan pencurian tersebut bersama seorang pelaku lain yang sebelumnya telah diamankan.

Ferry menegaskan, Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, khususnya dalam menangani kejahatan jalanan dan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Polri akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan pengamanan terhadap kendaraan dan barang berharga serta tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” pungkasnya.