Medan | Titahnews.com –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus dua pemuda yang diduga mengedarkan narkotika jenis vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar di Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (20/10/2026) malam.
Kedua pemuda berinisial MNT (21), warga Jalan Diponegara, Kecamatan Medan Baru, dan SAF (21), warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Sunggal, diduga tidak hanya mengedarkan vape yang mengandung narkotika, tetapi juga pil ekstasi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., Selasa (27/10/2026) siang menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di Jalan Kutilang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati kedua pemuda itu berada di atas sepeda motor. Keduanya diduga tengah menunggu calon pembeli.
“Saat kami ringkus, kami menemukan satu buah vape narkoba berwarna oranye yang diduga hendak dijual,” terang Rafli.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah mengedarkan narkotika selama sekitar satu bulan. Mereka juga mengakui telah beberapa kali menjual narkotika jenis vape dan pil ekstasi.
“Keduanya mengaku sudah dua kali menjual narkotika jenis vape dan lima kali menjual narkotika jenis pil ekstasi,” ungkap Rafli.
Ia menjelaskan, kedua pelaku memperoleh keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan. Untuk setiap unit vape narkotika yang terjual, mereka mendapat keuntungan sebesar Rp100 ribu. Sementara itu, dari setiap butir pil ekstasi yang terjual, keduanya memperoleh keuntungan Rp40 ribu.
Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih memburu pemasok narkotika kepada kedua pelaku. Pemasok tersebut diketahui berinisial W.
Rafli menegaskan, pihaknya berkomitmen mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut hingga ke pemasoknya guna memutus mata rantai peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Pemasok narkoba berinisial W kami pastikan akan kami ringkus. Ini komitmen kami dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba. Tidak akan ada ruang, dan kami pastikan akan kami ungkap,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.