BUOL, Titahnews.com – Polres Buol menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Aman Tinombala 2026 yang dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (27/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Polres Buol, pukul 08.40 hingga 09.05 WITA. Apel dipimpin Kapolres Buol AKBP Irwan, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, Ketua DPRD Buol Ryan Nathaniel Kwendy, unsur TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, serta instansi terkait lainnya.

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan, S.I.K., M.H., yang dibacakan Kapolres Buol, disampaikan bahwa Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Tinombala 2026 akan berlangsung selama 65 hari, mulai 28 Oktober hingga 31 Desember 2026. Operasi tersebut melibatkan 914 personel, terdiri atas 164 personel satuan tugas Polda Sulawesi Tengah dan 750 personel satuan tugas polres jajaran.

Kapolda menegaskan, penanggulangan Karhutla membutuhkan kesiapsiagaan dan kerja sama lintas sektor. Cuaca panas, kekeringan, angin kencang, serta aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi sejumlah faktor yang dapat memicu kebakaran. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui patroli, deteksi titik rawan, edukasi masyarakat, dan respons cepat ketika ditemukan indikasi kebakaran.

Penanganan Karhutla, lanjutnya, tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, pengelola kawasan hutan, dunia usaha, dan masyarakat perlu memperkuat koordinasi dalam pencegahan maupun penanganan kebakaran. Penegakan hukum juga akan dilakukan apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan.

Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan Rakor Lintas Sektoral untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi potensi Karhutla di Kabupaten Buol. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan terkendali.