PALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kartika Yanti, S.H., M.H., mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan ketepatan dan akurasi pelaporan data kinerja pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kartika Yanti saat memimpin rapat sosialisasi penginputan data capaian kinerja triwulanan untuk penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten PALI Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (6/11/2026).

Dalam arahannya, Kartika menekankan pentingnya penginputan data secara berkala dan tepat waktu. Menurutnya, data yang valid menjadi dasar untuk menggambarkan capaian program pembangunan sekaligus mengukur kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, LPPD tidak hanya berfungsi sebagai laporan administratif tahunan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap OPD diminta memastikan data yang disampaikan sesuai kondisi di lapangan dan memenuhi indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Rapat tersebut juga membahas pembagian urusan pemerintahan yang meliputi urusan absolut, konkuren, dan pemerintahan umum. Pemahaman terhadap ketiga aspek tersebut dinilai penting agar setiap perangkat daerah dapat menjalankan kewenangan dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kartika Yanti berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan koordinasi antara kepala OPD dan operator teknis, sekaligus mencegah keterlambatan maupun ketidaksesuaian data menjelang penyusunan laporan akhir tahun. Pemerintah Kabupaten PALI menargetkan pengelolaan data kinerja semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah terus meningkat.