Merangin, Jambi – Diduga oknum pemeritah desa (Pemdes) Rantau Panjang kecamatan Muara Siau kabupaten Merangin lakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 1, 2 dan 3 tahun anggaran 2022. Hal ini terungkap setelah beberapa warga mengeluhkan dan kecewa setelah menerima dana tersebut tidak sesuai harapannya.
Warga mengatakan bahwa dugaannya BLT DD tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan pemerintah. “Dengan adanya pemotongan bantuan langsung tunai dana desa kami hanya mendapatkan sebesar Rp. 303.000,- (Tiga ratus tiga ribu rupiah) untuk tiga tahap di tahun 2022 ini,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Berhasil Budidaya Ikan Lele, Satgas Yonif 126/KC Panen Bersama Masyarakat Perbatasan Papua
Dengan rasa kecewa warga tersebut menjelaskan bahwa dana yang diterima untuk satu tahap atau satu bulan hanya Rp. 101.000,- (Seratus seribu rupiah) saja. “Pihak pemdes langsung turun dari rumah kerumah membagikan BLT DD tahap 1. 2 dan 3,” tambah warga ke awak media pada Kamis, (5/5/2022) yang lalu.
Warga terebut menerangkan bahwa dana bantuan tersebut dibagikan oleh oknum Kadus RT 02 inisial (H) dan kaur Pemdes inisial (IJ). Saat membagikan dana bantuan oknum tersebut menjelaskan kepada penerima bantuan bahwa dana tidak cukup dan adanya penambahan KK sebanyak 21 Kepala Keluarga.
Sertu Priyanto Blusukan ke Pasar Harjodaksino Cek Perkembangan Harga Minyak Goreng
Atas dugaan pemotongan ini, warga berharap kepada pejabat daerah atau aparat berwenang untuk menindak lanjuti permasalahan ini, “kami minta pemerintah daerah atau aparat berwenang menindak lanjuti dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai dana desa tapat 1,2, dan 3 tahun anggaran 2022 ini, kami menduga ini telah menyalahi aturan, menurut kami dana bantuan diberikan kepada yang layak mendapatkan, bukan kepada yang kenal, kerabat atau saudara,” pungkas warga. (Tim/M JUti)