Palembang – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumsel melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (28/9/2023). Massa meminta Gubernur Sumsel Herman Deru untuk memperhatikan Pihak tenaga kerja (buruh/pekerja/Karyawan) PT. GPU yang berjumlah ribuan orang beserta sopir angkutan tambang serta menjamin Keberlangsungan Sektor Pertambangan Batubara dan Angkutan Tambang yang berada di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba).
Ratusan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit, demontrasi yang dilakukan oleh Gempita (Generasi Muda Peduli Tanah Air) dan 2 (dua) Peristiwa besar Aksi ke PT. Gorby Putra Utama, sebagai berikut :
- Peristiwa Pertama, terjadi pada tanggal 4 September 2023, Masa Preman bersama Karyawan PT. SKB melakukan penghadangan dan dugaan pengancaman. Penghadangan ini dilakukan pada saat karyawan PT. GPU melakukan pembersihan untuk membuat akses jalan Hauling di areal Pit 1 Blok Rajawali di Lokasi IUP-OP PT. GPU. Masa yang berpakaian Preman PT. SKB sengaja menghalang-halangi aktifitas pekerjaan pertambangan PT. GPU dengan cara melakukan penanaman pohon sawit di areal Pit. Rajawali lokasi IUP-OP PT. GPU yang sudah dibersihkan, diduga dilakukan oleh Masa Bayaran dan Karyawan atas suruhan PT. SKB. (foto telampir), dengan tujuan untuk menguasai areal, menghambat aktifitas di wilayah operasi PT. GPU.
- Peristiwa Kedua, terjadi pada tanggal 26 September 2023, Karyawan PT. SKB melakukan penghadangan, Peristiwa ini terjadi di areal lokasi tambang PT. GPU di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Dedy Irawan Koordinator Aksi, mengatakan, peristiwa tersebut diatas Sangatlah Melanggar Hukum dan sudah tidak dapat DITOLERIR karena berdampak pada berhentinya total kegiatan tambang PT. GPU yang tentunya nanti berimbas pada Keberlangsungan Sumber Penghasilan pekerja/buruh/karyawan dan mitra kerja PT. Gorby Putra Utama.
Maka Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel menyatakan sikap yaitu :
Bahwa pihak dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel, meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan Pihak tenaga kerja (buruh/pekerja/Karyawan) PT. GPU yang berjumlah ribuan orang beserta sopir angkutan tambang yang bekerja untuk keluarga dan anak serta istri. Bersikap berpihak terhadap Investasi Nasional dan netral terhadap ISU dan/atau Polemik sengketa antara PT. SKB dengan Perusahaan Tambang Batubara di Wilayah Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Bahwa kami dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel, meminta kepada Gubernur Sumsel untuk memeriksa dan/atau meneliti semua perizinan PT. SKB sebagai syarat terbitnya HGU dan/atau mengkaji Kesalahan Prosedur dan cacat administrasi Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. SKB, dikarenakan telah di cabut berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor : 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023 tentang Pembatalan Surat Keputusan menteri ATR/BPN Nomor : 83/HGU/KEM-ATR/BPN/XI/2021 tanggal 4 November 2021 dan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 0016/MUBA Atas Nama PT. Sentosa Kurnia Bahagia Berkedudukan di Palembang Seluas 3.859,70 Ha Terletak di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan karena Cacat Administrasi dan Telah dicabut BPN untuk selajutnya status tanah dikembalikan ke Negara.
Lanjutnya, “Kami meminta kepada Gubernur Sumsel jangan terprovokasi isu yang dibangun oleh LSM untuk mempunyai agenda untuk menghentikan aktivitas tambang dan jalan tambang Atlas Group yang diduga pesanan dari pihak PT. SKB. Karena aksi solidaritas ini menginginkan Gubernur Sumsel berpihak pada ribuan buruh yang menggantungkan hidup kami atas pekerjaan di sektor tambang.”
Masi katanya, “bahwa kami dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Sumsel, meminta kepada Gubernur Sumsel untuk menyatakan sikap Menjamin Keberlangsungan Sektor Pertambangan Batubara dan Angkutan Tambang yang berada di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba). Yang terancam kehilangan mata pencarian di wilayah Musi Rawas Utara (MURATARA) dan Musi Banyuasin (Muba). Mendesak Pemerintahan dalam Hal ini Gubernur Sumsel yang selalu senantiasa membela kepentingan rakyat sumsel untuk menjaga keberlangsungan sektor pertambangan,” ujar dia.
“Meminta kepada Gubernur Sumsel Janganlah terpengaruh atas ISU yang sengaja diciptakan diduga pesanan PT. SKB. Kami yakin dan percaya kepada Gubernur Sumsel untuk memperhatikan dan membela nasib ribuan pekerja tambang dan para buruh harian lepas beserta Masyarakat yang menggantungkan hidup kepada Perusahaan Pertambangan Atlas Group,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada Gubernur Sumsel, untuk mendukung sektor pertambangan Batubara di wilayah Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Banyuasin (Muba) dikarenakan sangat membantu perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Muratara.
“Kami meminta Keadilan Hukum untuk adanya Tindakan Tegas dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menkopolhukam, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Bupati Musi Rawas Utara, Bupati Musi Banyuasin dan Kapolres Muratara untuk menegakkan konstitusi mematuhi dan implementasi secara total Permendagri No. 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara (pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas). Mengevaluasi dan Mencabut seluruh Perizinan PT SKB serta Menindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum yang dilakukan PT SKB, Baik tidak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus,” pintanya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Angga Saputra pihaknya meminta Pengawalan Khusus Kepada, Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI harus memberikan atensi khusus agar perusahaan PT GPU yang memiliki semua perizinan di Republik Indonesia dan Perusahaan yang konstitusional tidak lagi di stop secara melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Pihak PT SKB. “Oleh karena itu Negara harus hadir sebagaimana Mandat Undang Undang Dasar 1945,” katanya.
“Kami akan datang Kembali Bersama ribuan buruh, sopir angkutan tambang dan semua kelompok yang peduli dengan kepentingan pekerja tambang,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini diterima oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, ST., M.Si. “Terkait dengan aspirasi yang di sampaikan dalam unjuk rasa ini, saya yakin pasti akan di dengarkan oleh Gubenur Sumsel,” kata dia.
Namun, lanjut dia, tuntutan aspirasi ini tidak mungkin dapat diselesaikan di tengah lapangan seperti ini tetapi harus dibawa ke forum yang lebih besar dengan melibatkan semua pihak terkait untuk membahasnya agar tidak ada para pihak yang merasa tidak mendapatkan keadilan.
“Oleh karena itu, semua aspirasi yang telah disampaikan baik secara tertulis maupun lisan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Gubenur Sumsel,” tegasnya.
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bapak Gubernur tinggal menghitung hari ini, maka dirinya mengatakan bahwa akan meneruskan aspirasi ini ke Pejabat (PJ) Gubenur Sumsel yang akan melanjutkan kepemimpinan Gubernur Herman Deru.
“Kami selaku Pemerintah akan tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (Rado L)