[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Batam, 28 Agustus 2025 – Kapolsek Nongsa Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H memberikan klarifikasi resmi terkait penemuan seorang anak perempuan di dalam kontainer terbengkalai di kawasan Ruko Summer Land, Batu Besar, Kecamatan Nongsa. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/8) sekitar pukul 11.15 WIB. Seorang saksi berinisial L (28) mendengar suara anak meminta tolong dari belakang ruko saat berada di lantai dua kantor ekspedisi. Setelah dicek, ia menemukan korban berinisial N (13) dalam keadaan lemas akibat kepanasan di dalam kontainer, lalu segera menolong dan melapor kepada Bhabinkamtibmas.
Petugas Polsek Nongsa yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban serta mengamankan tempat kejadian. Berdasarkan keterangan awal, korban berasal dari Tanjung Balai dan datang ke Batam bersama rekannya. Karena terkendala biaya dan tidak memiliki tempat tinggal, korban diarahkan kenalan keluarganya untuk beristirahat sementara di kontainer tersebut hingga dijemput.
“Peristiwa ini murni bukan tindak pidana. Korban berada di dalam kontainer atas arahan kenalan keluarganya, tanpa adanya unsur kekerasan,” tegas Kapolsek Nongsa.
Kapolsek menambahkan, kondisi korban kini sudah membaik dan telah dijemput pihak keluarga pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan mengutamakan informasi dari sumber resmi, agar tidak menimbulkan keresahan,” pungkasnya.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]


