Medan – Dunia pers Sumatera Utara berduka. Seorang jurnalis media online, Nico Saragih (38), ditemukan tewas di kamar mandi kosnya di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah, pada Jumat (05/09/2025).
Korban ditemukan dengan luka di bagian kepala, dagu, hingga tangan. Nico sempat dilarikan ke RS Advent Medan, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah kini berada di RS Bhayangkara Medan untuk kepentingan otopsi.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
Menanggapi kasus tersebut, LBH Medan menegaskan bahwa negara berkewajiban melindungi hak hidup setiap warganya, termasuk jurnalis. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap apakah kematian Nico berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan.
“Hilangnya nyawa Nico jelas bertentangan dengan hak hidup dan perlindungan dari kekerasan sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU HAM, serta hukum internasional,” tegas LBH Medan dalam keterangan tertulis, Sabtu (06/09/2025).
LBH Medan meminta Kapolda Sumut beserta jajarannya untuk:
-
Mengusut tuntas kasus kematian Nico secara profesional dan transparan.
-
Menangkap serta mengadili pelaku agar tidak terjadi impunitas.
-
Menjamin perlindungan hukum bagi seluruh jurnalis di Sumatera Utara.
“Negara tidak boleh membiarkan kekerasan terhadap jurnalis. Kasus ini harus diungkap terang-benderang,” tutup LBH Medan.

