BATAM – Tim gabungan Polresta Barelang berhasil membongkar aktivitas penyimpanan dan bongkar muat barang impor bekas (balpres) ilegal di wilayah Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dalam penindakan yang dilakukan pada Sabtu siang (08/11/2025), polisi mengamankan total 25 orang laki-laki yang diduga terlibat, beserta sejumlah barang bukti.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat yang dicurigai berasal dari luar negeri tanpa dokumen resmi.
Amankan Kontainer dan Truk Pengangkut
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., di sebuah lokasi penyimpanan barang di Kelurahan Tanjung Uncang. Saat tiba di lokasi, tim mendapati adanya aktivitas pemindahan muatan dari kontainer ke truk pengangkut yang diduga berisi barang impor bekas tanpa izin.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 2 unit kontainer
- 3 unit truk
- 2 dokumen pengiriman barang
Selain barang bukti material, 25 orang laki-laki yang berada di lokasi dan memiliki peran sebagai supir serta juru bongkar muat juga turut diamankan. Mereka kini berada di Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Komitmen Polisi Berantas Barang Ilegal
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi di Batam.
“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara.
Kapolresta juga memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, yang memungkinkan penindakan berjalan tepat sasaran. Ia mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga Kamtibmas dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Sumber : Humas Polresta Barelang





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.