Batam – Polresta Barelang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SPSI) Kota Batam di Kantor DPRD Kota Batam, Kamis (18/11/2025). Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 300 orang massa yang dikoordinatori oleh Sdr. Marga Surya Sastra selaku Penanggung Jawab Aksi, dengan Korlap Sdr. M. Saharbani dan Sdr. Dedy Iswandi. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam Tahun 2026, penghapusan pajak yang dinilai membebani pekerja, perubahan UU Nomor 7 Tahun 2021 terkait PTKP, perlindungan bagi pekerja dari PHK sepihak, serta penegakan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Untuk mengamankan kegiatan tersebut, Polresta Barelang mengerahkan 104 personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Barelang, Polsek jajaran, serta didukung Satpol PP Kota Batam. Apel pengamanan dilaksanakan pukul 08.45 WIB dan dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., dengan penekanan pada pengamanan humanis, profesional, dan persuasif.

Sekira pukul 10.05 WIB, massa aksi tiba di Kantor DPRD Kota Batam dan disambut oleh Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan penyampaian orasi oleh perwakilan massa.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., dalam kesempatan tersebut menyapa peserta aksi dan mengajak seluruh massa menyampaikan aspirasi secara damai. Ia menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kapolresta juga menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi Kota Batam ke-196 dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga persatuan demi kemajuan daerah.

Selanjutnya, pukul 12.25 WIB hingga 13.25 WIB, dilaksanakan pertemuan antara perwakilan DPC SPSI Kota Batam dengan Wali Kota Batam. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolresta Barelang, Ketua DPRD Kota Batam, Ketua LAM Batam, Sekda Kota Batam, Asisten I dan II Pemko Batam, anggota DPRD, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Dalam pertemuan itu dibahas mekanisme penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026, komunikasi pekerja dan pengusaha, serta komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan aspirasi pekerja ke pemerintah pusat, termasuk pengawasan K3.

Sebagai hasil pertemuan, Pemerintah Kota Batam menyatakan komitmennya meningkatkan koordinasi lintas unsur ketenagakerjaan, membuka ruang dialog berkelanjutan dengan serikat pekerja, serta menyurati pemerintah pusat terkait aspirasi yang disampaikan. Sekira pukul 13.28 WIB, perwakilan DPC SPSI Kota Batam menyerahkan petisi kepada Wali Kota Batam sebagai bentuk penyampaian aspirasi resmi.