Batam – Polresta Barelang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui optimalisasi Quick Response Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Senin (22/12/2025).
Layanan 110 menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Pada pukul 18.33 WIB, Operator Call Center 110 Polresta Barelang menerima laporan pengaduan dari seorang warga bernama Ibu Anggi dengan Nomor Pengaduan 17172086. Laporan tersebut masuk dalam kategori kriminalitas dengan dugaan adanya ancaman menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut terjadi di sekitar Bengkel Daihatsu Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelapor menyampaikan bahwa orang tua pelapor diduga mengejar menantu menggunakan senjata tajam, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan membahayakan keselamatan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Operator Layanan 110 Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu segera melakukan koordinasi dengan Piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Personel Polsek Lubuk Baja kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan situasi. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memastikan situasi tetap aman, mencegah terjadinya tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hasil penanganan menunjukkan bahwa personel telah tiba di TKP dan pelapor berada di lokasi saat petugas datang. Situasi berhasil dikendalikan dengan baik berkat respons cepat serta koordinasi yang efektif antara operator Call Center 110 dan jajaran Polsek Lubuk Baja.
Atas kesigapan tersebut, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan resmi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.