Medan | Titahnews.com – Polrestabes Medan melakukan operasi “sapu bersih” terhadap praktik narkoba dan perjudian di kawasan Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/1/2026) malam hingga Minggu (11/1/2026) dini hari.

Operasi besar ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam membersihkan kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis perjudian dan peredaran narkoba.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung memimpin kegiatan tersebut, didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen dan Kabag Ops AKBP Pardamean Hutahaean. Penindakan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumatera Utara, serta Satpol PP.

Kapolrestabes Medan menegaskan, penindakan ini merupakan misi kemanusiaan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan selama 10 hari terakhir. Ia menyebut kawasan Jermal 15 sebelumnya menjadi lokasi kartel narkoba dan perjudian, serta kerap terjadi perlawanan dan intimidasi terhadap petugas.

“Lokasi ini harus berubah. Tidak boleh lagi ada ruang bagi bandar narkoba, perjudian, maupun perusuh. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Jean Calvijn.

Usai apel kesiapan, personel dibagi ke dalam tiga tim.
Tim 1 dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dengan tugas melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian serta patroli dialogis preventif.

Tim 2 dipimpin Wakasat Resnarkoba AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay untuk penanganan kasus narkotika.

Sementara Tim 3 melaksanakan rayonisasi dan patroli di wilayah sekitar guna memastikan kawasan benar-benar steril dari aktivitas ilegal.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim 1 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian di tiga titik lokasi di kawasan Jermal 15. Pra rekonstruksi pertama digelar di TKP 1A Jalan Jermal 15 Gang Dejo dengan memperagakan 11 adegan, yang menggambarkan aktivitas perjudian mulai dari persiapan lokasi, peran masing-masing pelaku, hingga pola pengamanan tempat.

Pra rekonstruksi selanjutnya dilakukan di TKP 1B Jalan Jermal 15 Gang Jow-Jow dengan 15 adegan. Di lokasi ini diperagakan alur transaksi perjudian, perputaran uang, pembagian peran para pelaku, serta cara menghindari pantauan aparat.

Pra rekonstruksi perjudian ditutup di TKP 2 Jalan Jermal 15 Simpang Dolar dengan empat adegan yang menggambarkan pengamanan hasil perjudian serta upaya memindahkan aktivitas ketika situasi dianggap tidak aman.

Sementara itu, Tim 2 melaksanakan pra rekonstruksi tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Keramat Indah Ujung, Desa Amplas. Pra rekonstruksi dilakukan di dua titik lokasi yang selama ini dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam pra rekonstruksi tersebut diperagakan sistem penjagaan barak, peran masing-masing pelaku, hingga mekanisme transaksi narkotika yang dilakukan secara tertutup.

Usai pra rekonstruksi, petugas melakukan penindakan tegas dengan merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Aliran listrik ke kawasan tersebut juga diputus guna mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi.

Kapolrestabes Medan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali. Penindakan ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membongkar jaringan perjudian dan narkotika hingga ke akar.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi pada dini hari. Situasi dilaporkan aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari masyarakat sekitar.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah rawan kejahatan.
(FAN)