TOLITOLI – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPLI) Kabupaten Tolitoli menggelar aksi damai di Taman Kota Gaukan Muhammad Bantilan, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Baolan, Kamis (4/6/2026). Aksi yang diikuti sekitar 80 peserta tersebut mengangkat isu dugaan maraknya aktivitas tambang ilegal dan distribusi solar yang dinilai bermasalah di wilayah Tolitoli.
Massa aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi kemahasiswaan dan elemen masyarakat membawa spanduk bertuliskan “Tolitoli Darurat Tambang Ilegal”, bendera organisasi, serta menggunakan satu kendaraan komando dan puluhan kendaraan roda dua. Dalam orasinya, para peserta menyampaikan tuntutan agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan praktik mafia solar.
Koordinator lapangan Herdiansyah bersama perwakilan organisasi mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menghentikan atau melegalkan seluruh aktivitas tambang di Tolitoli, mengusut dan menindak pelaku tambang ilegal, meminta pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, serta mengusut tuntas dugaan mafia solar yang beroperasi di daerah tersebut.
Sekitar pukul 11.30 WITA, perwakilan massa diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dan Bupati Tolitoli di depan rumah jabatan Wakil Bupati Tolitoli. Dalam pertemuan tersebut, aspirasi dan tuntutan mahasiswa disampaikan secara langsung dan diterima oleh pihak pemerintah daerah.
Usai pertemuan, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli untuk menyampaikan tuntutan secara resmi. Aksi berakhir sekitar pukul 13.30 WITA dalam keadaan aman dan tertib. Berdasarkan keterangan peserta aksi, rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD batal dilaksanakan karena tuntutan telah diterima langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah. Massa juga menyatakan akan kembali menggelar aksi apabila tuntutan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.