Batam – Layanan darurat Polri 110 kembali menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Polresta Barelang melalui Polsek Batu Ampar melaksanakan patroli dan pengecekan lokasi terkait dugaan aktivitas balap liar di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Senin (09/03/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si. Personel yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari Aiptu Borju, S.H., Bripka Willy Rahmat, dan Brigadir Roy Hanafi yang saat itu sedang melaksanakan piket patroli di wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Laporan masyarakat disampaikan oleh pelapor bernama Adam Yudha Patriot melalui layanan call center Polri 110. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan aktivitas balap liar di Jalan Raya dekat PT Cladtek, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Patroli Batara Biru bersama anggota piket Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lokasi yang dilaporkan. Di lapangan, petugas juga melakukan dokumentasi serta pemantauan situasi sekitar guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pengecekan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, khususnya kegiatan balap liar yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari di sejumlah ruas jalan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya korban maupun kerugian akibat kegiatan yang dilaporkan. Selain itu, saksi yang melihat langsung aktivitas tersebut juga tidak ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi.
Melalui kegiatan respon cepat ini, Polsek Batu Ampar menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 segera ditindaklanjuti. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polresta Barelang juga menegaskan bahwa layanan darurat 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian secara cepat. Respons cepat terhadap laporan tersebut menjadi bukti bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara maksimal.
Humas Polresta Barelang



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.