Batam – Personel Polsek Sekupang menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait permasalahan penagihan pinjaman koperasi di wilayah Kecamatan Sekupang, Selasa (10/3/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Rudi yang menginformasikan adanya kegiatan penagihan pinjaman koperasi di Perum Cipta Land Blok Anyelir No. 47, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Batara Biru Polsek Sekupang yang terdiri dari Aiptu Erik dan Bripka Fifin segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, personel yang terdiri dari Piket Patroli, Piket Reskrim, dan Piket Intelkam langsung berkoordinasi dengan kedua belah pihak yang terlibat guna mengetahui secara jelas permasalahan yang terjadi serta mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.

Dalam proses penanganan, petugas kepolisian memberikan pemahaman kepada kedua pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin serta mengedepankan musyawarah.

Melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dari petugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam perjanjian bersama sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat kepada kepolisian.

“Polri melalui layanan Call Center 110 berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat segera dicegah dan diselesaikan secara humanis,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya respon cepat dari personel Polsek Sekupang terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110, diharapkan kehadiran Polri dapat terus memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.

(Humas Polresta Barelang)