Batam – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 2026, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan mudik Lebaran.
Himbauan tersebut disampaikan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik maupun yang tetap berada di Kota Batam, Sabtu (14/03/2026).
Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Warga diminta memastikan pintu dan jendela rumah telah terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan saat rumah kosong.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk mematikan kompor listrik serta berbagai peralatan elektronik yang tidak digunakan sebelum meninggalkan rumah. Hal tersebut penting untuk menghindari potensi bahaya seperti kebakaran maupun gangguan listrik yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik rumah maupun lingkungan sekitar.
Dalam himbauannya, Kapolresta Barelang juga mengingatkan para pemudik agar memastikan kendaraan bermotor yang digunakan berada dalam kondisi baik dan layak jalan. Masyarakat diminta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas selama perjalanan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balapan liar serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Perilaku tersebut dinilai tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.
Kapolresta Barelang juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti penipuan, pencurian, maupun kejahatan yang memanfaatkan media sosial. Warga diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.
Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik, Polresta Barelang juga menyediakan layanan penitipan kendaraan serta barang berharga di Polsek terdekat maupun di Polresta Barelang. Layanan tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya dan dijamin keamanannya oleh pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan tersebut dapat diakses kapan saja apabila masyarakat memerlukan kehadiran anggota Polri.
Melalui himbauan ini, Kapolresta Barelang berharap masyarakat dapat melaksanakan mudik Lebaran dengan aman dan tertib serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan perayaan Lebaran tahun 2026 dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.
Humas Polresta Barelang



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.