Poldasu | Titahnews.com – Polda Sumatera Utara bersama jajaran terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah. Dalam kurun waktu 12 hari terakhir, aparat kepolisian berhasil mengungkap 553 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 680 tersangka.
Tak hanya melakukan penindakan terhadap para pelaku, kepolisian juga menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk titik-titik rawan yang selama ini menjadi perhatian aparat.
Berdasarkan data hasil penindakan hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB, petugas menyita barang bukti narkotika dengan total mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 ml.
Adapun rinciannya meliputi 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, 33.814,99 gram sabu, 488,75 butir pil ekstasi setara 1.365,30 gram, dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml, serta 120 vape mengandung etomidate sebanyak 1.200 ml.
Selain pengungkapan kasus, jajaran Polda Sumut juga melaksanakan 116 kegiatan penindakan di lokasi rawan narkoba. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengungkap 61 kasus, mengamankan 86 tersangka, serta menyita 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, dan 118,25 butir pil ekstasi.
Petugas juga membongkar dan memusnahkan 32 barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Di sisi lain, langkah pengawasan dan pencegahan turut diperluas melalui 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di tempat hiburan malam yang tersebar di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan serta peredaran narkotika di ruang publik.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (25/5/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.
Tingginya angka pengungkapan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa ancaman peredaran narkoba masih menjadi tantangan serius. Karena itu, Polda Sumut memastikan upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.