Batam – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Belakang Padang bersama Duta Sosial Kecamatan Belakang Padang melalui kegiatan pembagian sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kelurahan Sekanak Raya dan Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Belakang Padang, Senin (25/5/2026).

Kegiatan sosial yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Belakang Padang AKP Asril sebagai penanggung jawab kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasu Bripka Yonar, personel Unit IK Polsek Belakang Padang Brigpol Risyal Suprianto, Unit Reskrim Bripda Jihan, serta Duta Sosial Kecamatan Belakang Padang, Ibu Ria bersama tim.

Dalam kegiatan tersebut, bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, gula pasir, kopi, dan teh celup dibagikan langsung kepada warga yang membutuhkan di wilayah hukum Polsek Belakang Padang.

Sejumlah warga penerima bantuan di antaranya Ibu Lina Kampung Tanjung, Atok Atan Kampung Tanjung, Bapak Aleng Kampung Tanjung, Ibu Nur Kampung Dapur Arang, dan Ibu Mariati Kampung Baru. Penyaluran bantuan dilakukan secara door to door guna memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kapolsek Belakang Padang AKP Asril mengatakan kegiatan berbagi tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

“Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga hadir melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pembagian sembako rutin dilaksanakan setiap bulan bersama organisasi kemanusiaan dan kelompok peduli sosial di wilayah Kecamatan Belakang Padang. Sasaran kegiatan meliputi masyarakat kurang mampu, janda lanjut usia, serta warga yang berada di bawah garis kemiskinan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah lingkungan masyarakat.

Polsek Belakang Padang juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.

Humas Polresta Barelang