Deli Serdang | Titahnews.com

Seorang pria berinisial NN (45) ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah lahan kosong di Jalan Perjuangan II, Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/5/2026) sore.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua paket sabu dengan berat bruto 1,01 gram. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba, dua plastik klip kosong, serta sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok yang sedang dipegang tersangka,” ujar Andy Arisandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, NN mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual kepada pembeli yang telah menunggu transaksi. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial D yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Tersangka mengaku akan memperoleh keuntungan sebesar Rp50 ribu apabila seluruh sabu tersebut berhasil terjual,” katanya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memasok sabu kepada tersangka.

Andy Arisandi menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak setiap bentuk peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.