Batam – Personel Piket Samapta Polresta Barelang bersama anggota Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan yang terjadi di kawasan Legenda Bali, Kos Pak Anton, Kecamatan Batam Kota, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Penanganan dilakukan setelah adanya laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Kegiatan dipimpin oleh Pamapta II Ipda Novri Hendra, S.H., bersama personel Piket Samapta Regu II Polresta Barelang, Unit Patroli dan Piket Reskrim Polsek Batam Kota. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Dari hasil pemeriksaan, keributan diketahui berawal dari kesalahpahaman antara seorang penumpang taksi online yang dalam kondisi mabuk dengan pengemudi. Perselisihan terjadi setelah penumpang tersebut muntah di dalam kendaraan, sehingga sopir meminta pertanggungjawaban atas kondisi mobil yang terdampak.
Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan humanis untuk meredam situasi. Kedua belah pihak diberikan imbauan agar menyelesaikan permasalahan secara baik-baik serta menjaga ketertiban lingkungan. Hasil pengecekan menunjukkan tidak terdapat korban maupun kerugian material yang dilaporkan.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban agar dapat segera ditangani oleh petugas.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.