TOLITOLI – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan (AMMPLI) Kabupaten Tolitoli menggelar aksi damai dengan mengusung tema “Tolitoli Darurat Tambang Ilegal” di Taman Kota Gaukan Muhammad Bantilan, Kecamatan Baolan, Kamis (4/6/2026). Aksi yang diikuti sekitar 80 peserta tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait persoalan pertambangan dan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Tolitoli.

Massa aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Herdiansyah bersama Ketua HMI Cabang Tolitoli M. Yogi Sentanu dan Ketua GMNI Cabang Tolitoli Delon Rompas menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Dalam orasi yang disampaikan, peserta aksi menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dalam aksi tersebut, AMMPLI menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menghentikan atau melegalkan aktivitas pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku, mengusut tuntas dan menindak pelaku tambang ilegal, meminta pertanggungjawaban atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, serta mengusut dugaan praktik penyalahgunaan distribusi solar yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Setelah menyampaikan aspirasi di Taman Kota Gaukan Muhammad Bantilan, perwakilan massa diterima oleh Anwar Hafid dan Bupati Tolitoli H. Amran Hi Yahya. Dalam pertemuan tersebut, AMMPLI menyerahkan dokumen tuntutan secara resmi kepada pemerintah untuk menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Kabupaten Tolitoli, di mana perwakilan massa diterima oleh anggota DPRD dan Sekretariat DPRD. AMMPLI menyatakan akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri pada sore hari.