Batam, Titahnews.com – Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait penangkapan terduga pelaku pencurian di kawasan Kavling Tunas Regensi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Selasa (9/6/2026) malam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Pamapta Polresta Barelang yang dipimpin Ipda Tamsir, S.H., bersama personel Patroli Polsek Sagulung dan Unit Reskrim segera mendatangi lokasi guna memastikan situasi tetap aman serta melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Laporan yang disampaikan warga bernama Sairah menyebutkan bahwa seorang terduga pelaku pencurian telah diamankan oleh masyarakat setempat. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan awal, korban diketahui mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam yang diduga menjadi objek tindak pidana pencurian. Selanjutnya, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sekupang untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serta segera memanfaatkan layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman kepada masyarakat.