Medan, Titahnews.com – Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Polrestabes Medan sepanjang semester pertama tahun 2026 menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga Juni 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap 997 perkara narkotika dan mengamankan 1.211 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut capaian tersebut mengalami kenaikan tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, jumlah kasus yang berhasil diungkap bertambah lebih dari dua kali lipat, dengan peningkatan mencapai 117 persen atau sekitar 538 kasus dibandingkan semester pertama 2025.

Selain peningkatan jumlah perkara, barang bukti yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan. Dari berbagai operasi yang dilakukan, petugas menyita sekitar 231 kilogram sabu-sabu, 54 kilogram ganja, 93 ribu butir ekstasi, 2.200 butir Happy Five, serta ribuan cartridge atau pot cairan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya.

Data kepolisian menunjukkan barang bukti sabu yang disita meningkat sekitar 79 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara jumlah ganja yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan sekitar 15 persen. Untuk obat keras jenis Happy Five, pengungkapan meningkat 24 persen.

Fenomena baru yang menjadi perhatian aparat adalah maraknya peredaran cairan vape mengandung zat terlarang. Sepanjang tahun ini, sekitar 3.000 pot vaping liquid berhasil diamankan, sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya belum ditemukan kasus serupa.

Dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba, Polrestabes Medan juga terus menggencarkan program Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Hingga pertengahan tahun, sebanyak 102 kegiatan penindakan telah dilakukan di berbagai titik yang dianggap rawan.

Kawasan Jermal masih menjadi salah satu fokus utama operasi. Di wilayah tersebut, polisi telah melaksanakan 14 kali penggerebekan dan membongkar 23 bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Meski demikian, aparat menemukan sejumlah bangunan yang kembali didirikan setelah sebelumnya dibongkar. Beberapa di antaranya dibangun ulang di lokasi lama, sementara lainnya muncul di titik berbeda yang masih berada dalam kawasan yang sama.

Selain menyasar permukiman dan lokasi terbuka, kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang diduga memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba. Salah satu lokasi yang tengah didalami adalah Phantom KTV.

Di sisi lain, pelaksanaan Operasi Antik 2026 yang berlangsung selama 21 hari turut memberikan kontribusi besar terhadap capaian pengungkapan kasus. Dalam operasi tersebut, petugas mengungkap 164 perkara dengan 195 tersangka.

Barang bukti yang diamankan selama Operasi Antik meliputi sekitar 20 kilogram sabu, 300 gram ganja, 10.500 butir ekstasi, serta sekitar 1.900 pot cairan vape yang mengandung zat etil metil.

Kapolrestabes menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas utama jajaran kepolisian. Langkah yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga penutupan lokasi yang menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat di Medan.