BATAM – Personel Polisi Wanita (Polwan) dari Polsek Batam Kota melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di depan SD Negeri 001 Sungai Panas, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di lingkungan sekolah.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Uji Febianika, S.Kom., M.H., bersama Brigpol Anggi Anjani dan Bripda Shilvani Shevianti.
Kehadiran personel Polwan di lokasi bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para siswa, guru, serta orang tua yang melakukan aktivitas antar-jemput pelajar di kawasan sekolah.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan di sekitar lingkungan sekolah sekaligus membantu siswa-siswi yang hendak menyeberang jalan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak sekolah.
Selain mengatur arus kendaraan, personel juga mengawasi kendaraan para pengantar dan penjemput siswa agar tidak menyebabkan kemacetan maupun mengganggu pengguna jalan lainnya. Pendekatan humanis yang dilakukan petugas mendapat apresiasi dari para orang tua, guru, serta masyarakat yang melintas di sekitar lokasi.
Melalui kegiatan tersebut, sejumlah hasil positif berhasil dicapai, di antaranya terciptanya rasa aman dan nyaman bagi para pelajar saat menyeberang jalan, terantisipasinya potensi kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya ketertiban kendaraan yang mengantar dan menjemput siswa di lingkungan sekolah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di sekitar SD Negeri 001 Sungai Panas terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 yang siap menerima laporan, pengaduan, maupun informasi selama 24 jam secara gratis.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.