Batam – Personel Polsek Bengkong, Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan ketertiban umum akibat suara musik keras hingga larut malam di Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 01.10 WIB dari seorang warga bernama Sardi Krisna. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Bengkong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Kegiatan dipimpin di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, SH, dengan melibatkan personel patroli, unit opsnal, dan intelijen. Tim yang turun ke lapangan antara lain Bripka Ibnu KS, Brigadir Melky, Aipda W. Sitompul, Brigadir Iqbal, Briptu Supri, Bripda Aditya, serta Bripda Ryan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi, meminta keterangan dari warga sekitar, serta mendokumentasikan kegiatan sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat.
Tim Patroli Batara Biru bersama anggota opsnal dan intelijen juga melakukan pendekatan secara humanis kepada warga yang berada di lokasi. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar aktivitas masyarakat tidak mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba mengatakan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari hasil penanganan di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dan warga menerima imbauan yang disampaikan petugas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Bengkong.
Polsek Bengkong juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan Polisi 110 yang siaga selama 24 jam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.