BATAM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 yang dirangkaikan dengan bakti sosial berupa pembagian 500 paket sembako kepada masyarakat di Mapolsek Sungai Beduk, Kota Batam, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang mengusung semangat kebersamaan tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, unsur Forkopimda Kota Batam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sekitar 500 warga Kecamatan Sungai Beduk.
Acara diawali dengan doa bersama dan sambutan dari Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Anwar Anas. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi Polda Kepri yang memilih Sungai Beduk sebagai lokasi kegiatan.
Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat menunjukkan komitmen untuk terus mendekatkan diri kepada warga serta memperkuat hubungan yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan nobar tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 dengan tema “Polri Untuk Masyarakat.”
“Olahraga, khususnya sepak bola, memiliki kekuatan untuk menyatukan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, agama maupun status sosial. Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Polda Kepri juga menyalurkan 500 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial Polri.
Selain menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2026 secara bersama-sama, masyarakat juga berkesempatan berinteraksi langsung dengan jajaran kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda yang hadir.
Suasana penuh keakraban dan antusiasme mewarnai jalannya kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 10.30 WIB. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat dapat terus terjaga serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polri juga mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam guna melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.