Batam – Personel Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 terkait percobaan pencurian di kawasan Ruko CNN Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (22/6/2026) pagi.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 08.10 WIB dari petugas keamanan kawasan ruko bernama Mali yang meminta bantuan kepolisian setelah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, setelah menerima laporan, personel piket Batara Biru, Opsnal Reskrim, dan Intelkam Polsek Nongsa langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
“Begitu menerima informasi dari Layanan Polisi 110, personel segera bergerak ke lokasi guna memastikan situasi aman dan melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan,” ujar Kompol Eriman.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIB saat dirinya melaksanakan patroli rutin di kawasan Ruko CNN Kabil. Saat itu ia mendapati dua orang mencurigakan berada di belakang salah satu ruko dengan menggunakan becak.
Ketika ditegur, salah seorang terduga pelaku melarikan diri menggunakan becak, sementara satu orang lainnya berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Nongsa segera mengamankan terduga pelaku yang tertangkap dan membawanya ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan guna memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.
Respons cepat yang dilakukan Polsek Nongsa mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta rasa aman kepada warga.
Polsek Nongsa juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” tutup Kompol Eriman.
(Humas Polresta Barelang)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.