Medan | Titahnews.com –
Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan dilaporkan hilang dari Rumah Sakit (RS) Sundari, Medan Sunggal, pada Senin (31/8/2026).
Mendapat laporan dari pihak keluarga, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu beberapa jam, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku sekaligus menemukan bayi tersebut pada malam harinya.
Kasus penculikan bayi itu kini ditangani Polrestabes Medan. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AM dan F.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Dua orang yang kita tetapkan tersangka, inisial AM dan F,” ujar Adrian, Kamis (3/9/2026).
Salah satu tersangka, perempuan berinisial AM yang diketahui bernama Amelia, merupakan mantan perawat di RS Sundari, Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal. Amelia diamankan polisi di kawasan Tanjung Anom.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AM, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka lainnya, F, yang diduga turut membantu aksi penculikan tersebut.
Sementara itu, bayi laki-laki yang sempat dibawa pelaku berhasil ditemukan petugas di kawasan Sigaragara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
“Dari laporan yang kita terima, kita langsung bergerak. Beberapa jam langsung kita amankan pelaku dan bayinya,” kata Adrian.
Setelah ditemukan dalam keadaan selamat, bayi tersebut langsung dikembalikan kepada kedua orang tuanya yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Dalam pemeriksaan, AM mengaku melakukan aksi tersebut atas inisiatif sendiri. Ia juga membantah adanya keterlibatan pihak rumah sakit.
“Saya kepikiran aja langsung ke rumah sakit. Ini kerjaan saya sendiri, inisiatif saya sendiri,” ujar Amelia saat diperiksa polisi.
Polrestabes Medan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka serta motif di balik penculikan bayi tersebut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.