Deliserdang | Titahnews.com –
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kedua pria tersebut diamankan di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Keduanya yakni IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (26/8/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Fery Kusnadi mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” ujar Fery, Kamis (10/9/2026).
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita 15 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dari salah satu pria yang diamankan.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi menyebut kedua pria tersebut mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas. Penyidik masih mendalami asal-usul sabu serta kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika.
Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba
Kompol Fery Kusnadi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” tegas Fery.
Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga dinilai penting untuk menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.