Jakarta – Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026.

Sidang yang diikuti 21 calon tersebut digelar di Aula Satpamwal Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/9/2026), sebagai bagian dari tahapan seleksi untuk menjaring calon perwira penerbang yang memenuhi standar dan kualifikasi TNI.

Dalam arahannya, Marsda TNI Djohn Amarul menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan profesional. Penilaian calon harus didasarkan pada kepentingan organisasi serta kebutuhan TNI, tanpa dipengaruhi pertimbangan di luar ketentuan seleksi.

Para calon dinilai melalui sejumlah aspek, antara lain administrasi, siber, kesehatan, psikologi, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, akademik, kompetensi penerbangan, serta persyaratan lain yang telah ditetapkan.

Melalui seleksi yang ketat tersebut, TNI diharapkan memperoleh calon perwira penerbang yang memiliki kompetensi, integritas, karakter, dan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI secara profesional dan bertanggung jawab.