PALI, Titahnews.com – Tim gabungan pengamanan Pertamina EP Pendopo Field mengamankan seorang pria berinisial AP (43) yang diduga terlibat pencurian minyak mentah melalui modus illegal tapping di jalur pipa Trunk Line SP Betung-Benuang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Sabtu (17/10/2026). Tiga orang lainnya melarikan diri saat petugas melakukan pengejaran.

Penindakan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun 4 Talang Kampai, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi. Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengintaian tim pengamanan Pertamina selama beberapa hari terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa minyak.

Saat petugas mendapati dugaan aktivitas pencurian, pengejaran dilakukan hingga satu orang berhasil diamankan. AP diketahui merupakan warga Desa Bulang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Suzuki Carry, 24 jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter, empat unit tedmon karbon, satu mesin pompa, serta selang dengan panjang sekitar 900 meter. Jeriken tersebut diduga disiapkan untuk menampung minyak mentah, sedangkan peralatan lainnya diduga digunakan dalam aktivitas pengambilan minyak.

Selanjutnya, AP beserta barang bukti diserahkan kepada Polres PALI untuk menjalani proses hukum. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset dan fasilitas operasional Pertamina dari dugaan pencurian minyak mentah.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih ditangani Polres PALI. Identitas tiga orang yang melarikan diri serta perkembangan penyelidikan lebih lanjut belum diketahui. Status AP masih sebagai terduga pelaku dan proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.